AlurNews.com – David, pelaku penikaman terhadap SF salah satu karyawan di Warung Mie Ayam Karmila, Komplek Ruko Ozon, Rabu (17/2/2024) lalu berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polsek Lubuk Baja.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart menerangkan penangkapan pelaku dilakukan di Kabupaten Karimun, Selasa (5/3/2024) kemarin.
“Benar kita sudah berhasil mengamankan pelaku di Karimun. Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Batam,” paparnya saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Pelarian Pelaku Penikaman Juru Parkir di Batam Terhenti di Hari Kemerdekaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui melakukan penikaman terhadap korban, dengan menggunakan sebilah badik.
“Terkait motifnya masih kita dalami, untuk saat ini baru itu yang dapat kita informasikan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, penikaman terhadap terjadi saat korban berusaha melerai pertikaian antara pelaku dengan salah satu juru parkir (jukir) yang biasa berjaga di lokasi tempat korban bekerja.
Sebelum penikaman terjadi, jukir yang dimaksud awalnya tengah bersitegang dengan pelaku. Pelaku diketahui hendak meminta uang setoran.
“Awalnya, jukir itu menolak dan mengaku belum mendapat setoran, akan tetapi akhirnya mau memberikan karena melihat pelaku hendak mengeluarkan sesuatu dari dalam bajunya,” lanjutnya.
Cekcok mulut pun sempat terjadi antara pelaku dan juru parkir. Tak lama, pelaku menjauh. Kemudian dia berbalik lagi dan menyerang petugas parkir dengan sebilah pisau. Beruntung, juru parkir tersebut berhasil lari.
Korban yang melihat hal tersebut kemudian berusaha melerai, namun naas korban malah mendapat tikaman di bagian punggung. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.
“Korban mendapat luka tusukan dipunggung dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” tuturnya. (Nando)














