
AlurNews.com – Menjelang bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan kegiatan patroli Non Yustisi di Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat-tempat lain yang diduga mengganggu ketertiban umum, Sabtu (9/3/2024) malam.
Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Apridony mengatakan pihaknya bersama Sat Pol PP melaksanakan kegiatan Non Yustisi ini.
“Malam ini, kegiatan razia ini dari Satpol PP. Sasaran kita THM dan tempat yang diduga menjual minuman keras dan kami sudah merencanakan lokasi razia tapi di beberapa titik sudah bocor” kata AKP Apridony.
Baca Juga: Ikut Razia Pekat Bersama Polres Natuna, Kasatpol PP Imbau 3 Hal
AKP Apridony menjelaskan razia ini bertujuan untuk memberikan teguran kepada pelaku usaha dan targetnya bukan barang yang diambil.
“Razia ini tidak ada penegakan hukum hanya bertujuan untuk memberikan teguran dan memberikan surat peringatan tetapi kalau masih tidak jera juga baru kami akan mengambil tindakan memberikan sanksi administrasi,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga sudah diperintahkan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan berlangsung.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga bulan Ramadan yang ketertiban, aman dan lancar,” tegasnya.
Dalam razia ini, pihak kepolisian memberikan imbauan secara lisan dan surat edaran kepada THM untuk menutup selama bulan suci Ramadan.
Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama bulan suci dan menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. (Fadli)