AlurNews.com – Hutan lindung di Seibeduk II, Mangsang, Kota Batam, Kepulauan Riau, kian terancam. Pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar menjadi sebabnya.
Luas lahan yang dibakar setidaknya ada lebih kurang 3 hektare. Beberapa titik api ditemukan. Ada bekas-bekaa sampah plastik juga gang dijadikan sarana pembakaran hutan di sana.
Belum diketahui secara pasti siapa dalang dibalik itu yang dengan sengaja melakukannya. Atas tindakan tersebut, NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI) langsung melaporkan kejadian kfu ke isntansi terkait: Gakkum KLHK Kepri, DLHK Kspeo, KPHL Unit II Batam dan BP Batam.
Warga sekitar menyebut bahwa kebakaran terjadi pada 26 Februari lalu, pada malam hari. Hal itu disampaikan oleh Rinto Simamora, petani di sekitar.
“Mereka (pembuka lahan pertanian) memang biasanya melakukannya di malam hari. Mungkin untuk menghidari petugas atau orang. Waktu itu pas saya lagi mau keluar kebun. Saya sudah mencoba memadamkannya tapi angin begitu kencang dan api cepat menjalar. Untung ada jalan setapak ini sehingga kebakaran tidak meluas,” kata dia, Senin (18/3/2024).
Ditanya mengenai siapa dalang dari semua itu, Rinto belum mengetahuinya. Namun, informasi yang ia dapat bahwa lahan tersebut akan digarao atau dikomersilkan ke para penggarap.
“Satu kaveling dengan luas segini dijual Rp 20 jutaan,” katanya.
Ia menyesali adanya pembakaran hutan lindung di Seibeduk itu. Namun terkendala dengan berbagai hal, yang menyebabkan ia tak bisa berbuat banyak.
Tindakan itu tentu menjadi ancaman untuk Dam Tembesi. Waduk itu memiliki luas genangan air 824 hektare, memiliki dua hutan lindung yang menjaga data dukung DTA, yakni hutan lindung Seibeduk II dan hutan lindung Sei Tembesi.
Namun, kedua hutan lindung itu dalam kondisi kualitas dan kuantitasnya semakin menurun. Perubahan status hutan, perambahan hutan untuk pertanian dan peternakan serta rumah liar (ruli) menjadi penyebab utama degradasi di catcment air. (Arjuna)