AlurNews.com – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau mengamankan belasan remaja lelaki yang terlibat aksi perang sarung.
Sebanyak 14 remaja ini diketahui melakukan aksi perang sarung di kawasan Jalan Canggai Putri tepatnya di Gedung Pemuda, Kelurahan Teluk Uma saat dini hari.
Mirisnya, dari belasan orang yang diamankan tersebut 11 diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
“Totalnya ada 14 yang kami amankan, yakni 3 orang dewasa berinisial AA, RH dan AF yang membuat poster atau undangan perang sarung serta menjadi wasit. Lalu, 11 orang anak di bawah umur berinisial IK, RI, DP, RD, RV, RH, FT, RA, R, A dan RZ yang terlibat perang sarung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk S Harahap, Senin (18/3/2024).
Kata Ipda Fedryk, akibat dari aksi perang sarung tersebut terdapat korban yang mengalami cedera di bagian mata dan bakal menjalani operasi.
“Ada yang cedera di mata dan akan dioperasi dalam waktu dekat ini. Belasan remaja yang kami amankan ini berasal dari berbagai Kecamatan seperti Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Karimun,” terang dia.
Untuk itu pihaknya mewanti-wanti kepada anak-anak agar tidak terlibat kegiatan perang sarung, yang mana kejadian tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan terpengaruh ajakan ataupun kegiatan perang sarung ini, karena ada pidananya. Kami juga meminta peran orang tua dapat memantau aktivitas anaknya saat di luar rumah,” Imbaunya.
Lebih lanjutnya, kasus ke 14 remaja tersebut saat ini sudah diproses. Hanya saja, mereka tidak dilakukan penahanan. (Andre)