Awal 2024, Kasus Karhutla di Natuna Capai 148 Hektare

Petugas BPBD Natuna padamkan kebakaran hutan. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) naik secara signifikan di awal tahun 2024. Hal ini melebihi luas lahan yang terbakar pada tahun 2023, yang hanya mencapai 132 hektare.

Dengan terjadinya 17 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak 3 Februari hingga 15 Maret 2024 di wilayah pulau Bunguran Besar, luas lahan yang terbakar telah mencapai 148 hektare.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Zulheppy, menyatakan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh petani.

“Meskipun jumlah kejadian kebakaran lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, tapi luas lahan yang terbakar lebih besar,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Ia menjelaskan, di tahun 2023 ada 53 kali peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan tahun ini baru 17 kali kebakaran.

Meski peristiwanya baru 17 kali kejadian, namun luas lahan yang terbakar sudah melebihi tahun lalu.

“Yang terparah itu Senin kemarin di Bunguran Barat, 87 hektare lahan terbakar,” katanya.

Ia juga menerangkan, dari sejumlah peristiwa karhutla yang terjadi di Natuna awal tahun ini diduga kuat disebabkan oleh petani yang membuka lahan dengan cara dibakar.

“Setiap kami turun memadamkan api, terlihat jelas ada tumpukan ranting dan kayu yang tersusun rapi. Tapi kami tidak menemukan siapa pelakunya,” katanya. (Fadli)

Zulheppy mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pelaku pembakaran lahan dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp 10 miliar,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya Karhutlah, Zulheppy mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk mematuhi larangan dan himbauan yang telah diberikan.

“Kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam melaporkan serta mencegah kebakaran menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan bencana ini. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya. (Fadli)