Kejari Batam Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Gedung BPJS TK Batam

Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memfokuskan untuk menyelesaikan sejumlah dugaan korupsi. Mulai dari BLUD RSUD Embung Fatimah dan renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Batam.

Kepala Kejari (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi mengatakan penanganan kedua perkara itu masih berjalan. Ia minta publik tetap bersabar menunggu hasil dari pendalaman jaksa sampai sejauh ini.

Jika ada kendala atau keterlambatan dalam proses, ia mengaku hal tersebut terjadi lantaran keterbatasan personel.

Baca Juga: Proyek Mangkrak BPJS TK Batam: Kejari Tunggu Hasil Perhitungan BPK

“Harus kami akui, di sini personel terbatas. Kami juga sedang konsen di penanganan BPJS Ketenagakerjaan. Rencana hari Rabu kami akan ekspos di BPK,” kata dia, Sabtu (23/3/2024).

Ekspos itu dilakukan karena masing-masing dari Kejari maupun BPK punya pandangan tersendiri. Setiap pandangan nanti akan dikerucutkan

“Ini (pandangan) yang harus dikerucutkan. Sehingga sebelum ini mengerucut, kami belum menetapkan tersangka,” kata Kasna.

Ditanya mengenai calon tersangka untuk dugaan korupsi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Batam, dia menyebut sudah dapat namanya. Akan tetapi, Kejari Batam belum mau merilisnya sampai penghitungan dari BPK didapat.

“Sebenarnya calonnya (tersangka) sudah ada. Tetapi belum bisa kami rilis. Sekali lagi kita jangan sampai pendapat kami berbeda dengan ahli,” pungkasnya. (Arjuna)