Teguh Subroto Jabat Kajati Kepri, Rudi Margono Jabat Kajati DKI Jakarta

teguh subroto kajati kepri
Pelantikan Teguh Subroto sebagai Kajati Kepri di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, berganti. Teguh Subroto dilantik menjadi Kajati Kepri, menggantikan Rudi Margono yang kini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.

Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024). Jaksa Agung RI melantik, mengambil sumpah dan menyaksikan serah terima jabatan. Tak cuma Kajati Kepri saja yang dilantik, ada juga sejumlah pejabat eselon II di lingkup kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menyampaikan pada prosesi pelantikan, Jaksa Agung memberi selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia mengatakan mereka yang dilantik adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip ‘orang yang tepat di tempat yang tepat’,” katanya.

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain, sinergitas, kesiapan, hingga meningkatkan pengawasan.

Burhanuddin juga menyampaikan pejabat eselon II di lingkup kejaksaan yang baru agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi kejaksaan.

Selain itu juga melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan, selanjutnya lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

“Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan kejaksaan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memaknai dan mempertanggungjawabkan jabatan yang diemban.

“Beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” ujar dia.

Ia mengatakan amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi kejaksaan.

Mengakhiri amanatnya, ia memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik. Pesan itu berisi mandat mendalam kepada jaksa.

“Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan apa saudara menjalankannya,” tutup Burhanuddin. (Arjuna)