
AlurNews.com — Finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 menjalani tugas perdana dengan memperagakan ragam busana adat Melayu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026).
Penampilan para finalis berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam usai pengesahan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menjadi peraturan daerah.
Peragaan busana tersebut sekaligus menjadi upaya memperkenalkan kekayaan budaya Melayu kepada masyarakat melalui keterlibatan generasi muda.
Para finalis tampil mengenakan berbagai pakaian adat Melayu, mulai dari busana pengantin lengkap dengan aksesori tradisional dan sanggul lintang, Telok Belanga, cekak musang, kebaya labuh, hingga baju kurung harian.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan penampilan itu menjadi bagian dari pembinaan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Batam agar lebih memahami budaya daerah.
“Ini menjadi tugas pertama bagi finalis Duta Wisata Encik dan Puan Batam 2026 untuk tampil langsung di ruang paripurna memperagakan pakaian adat Melayu,” ujar Ardiwinata.
Menurutnya, duta wisata tidak hanya berperan mempromosikan pariwisata, tetapi juga menjadi representasi generasi muda yang memahami identitas budaya Melayu.
“Kami ingin mereka tidak hanya menjadi duta pariwisata, tetapi juga menjadi wajah generasi muda yang memahami dan mempromosikan budaya Melayu kepada masyarakat luas,” katanya.
Ardiwinata menambahkan, penggunaan pakaian adat Melayu di Batam telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kemajuan Kebudayaan Melayu dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Adat Melayu di Kota Batam.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat sekaligus dapat melihat ragam busana Melayu yang menjadi identitas budaya daerah,” tambahnya. (red)
















