AlurNews.com – Polres Bintan siap mengamankan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-13 tingkat Kabupaten Bintan. Persiapan itu dibahas dengan Pemerintah Kabupaten Bintan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/4/2024).
Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Kasat lantas AKP Khapandi, Asisten I Setda Bintan Wan Rudi Iskandar, Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Bintan, Kadishub Bintan Mohd Insan Amin dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana kegiatan untuk menyemarakkan dan menyukseskan MTQH ke-13 tingkat Kabupaten Bintan tersebut, mulai dari pembukaan dengan dilaksanakannya pawai dan lokasi yang akan digunakan sebagai ajang lomba MTQH tersebut.
Baca Juga: Kapolres Bintan Pantau Arus Balik hingga Dini Hari
Salah satu tugas yang diemban oleh Polres Bintan dalam pelaksanaan MTQ ke -13 tersebut adalah adanya pelaksanaan pawai atau iring-iringan kendaraan peserta MTQH dari setiap kecamatan, sehingga perlu pengawalan dan pengamanan.
Kabagops AKP Monang P Silalahi mengatakan Polres Bintan akan siap melakukan pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian kegiatan MTQH ke-13 tingkat Kabupaten Bintan.
“Hari ini kami baru melaksanakan rapat rencana yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan MTQH ke-13 tingkat Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Monang mengatakan beberapa hasil rapat tersebut antara lain akan diadakannya pawai menjelang pelaksanaannya.
“Untuk rute pawai telah disepakati yaitu di sekitar kecamatan Bintan Timur, selanjutnya setelah ada kesepakatan kami langsung mengecek lokasi atau rute pawai yang akan dilalui oleh peserta,” kata dia.
Pawai akan dilaksanakan dengan berjalan kaki dan ada juga kendaraan hias yang mengikutinya, untuk rute pawai tersebut yaitu dimulai dari Jalan Barek Motor Kijang Kota hingga finish di depan gedung LAM Bintan yang berada di Kijang.
“Namun sebelum dimulai pelaksanaannya kami menyerankan agar melengkapi administrasi yang berhubungan dengan acara tersebut seperti dokumen terkait penerbitan izin keramaian serta nantinya panitia juga dapat mengimbau bagi yang menggunakan ranmor untuk mematuhi aturan berkendara yang telah disepakati dalam rapat,” kata Monang.
MTQH ke-13 tingkat Kabupaten Bintan akan digelar pada tanggal 22 April 2024 hingga tanggal 26 April 2024 dengan peserta dari seluruh perwakilan kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan. (red)