Imigrasi Telusuri Bule Penyebab Kerusuhan di Simpang Jodoh Batam

Kawasan Simpang Jodoh, Kota Batam. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam tengah melakukan penyelidikan perihal kerusuhan yang disebabkan seorang bule atau Warga Negara Asing (WNA), di kawasan Simpang Jodoh, Minggu (21/4/2024) dini hari.

Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas WNA tersebut.

“Saat ini kami tengah menyelidiki perihal kasus yang viral kemarin. Untuk identitas WNA saat ini belum dapat diinformasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024) sore.

Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Beri Penyuluhan Penerapan Tilang Elektronik ke WNA di Batam

Namun ia menegaskan Imigrasi Batam akan melakukan tindakan tegas seperti pencegahan, hingga pendeportasian terhadap WNA yang dimaksud sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tentunya, untuk setiap WNA yang masuk ke wilayah RI mendapatkan tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai WNA yang diduga mabuk dan membuat kericuhan di Simpang Jodoh ini viral di kalangan pengguna media sosial sejak, Minggu (21/4/2024) siang.

Berdasarkan penelusuran AlurNews.com, peristiwa dalam video tersebut terjadi, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Informasinya dia mabuk dan nantang orang yang lewat di persimpangan itu,” ujar Diana salah satu petugas parkir di sekitar lokasi kejadian. (Nando)