AlurNews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kepulauan Riau, mulai hari ini resmi membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Kepri 2024. Pendaftaran sendiri dibuka hingga 24 Mei 2024 mendatang.
“Sesuai SK dan instruksi pusat, pendaftaran dalam rangka penjaringan bakal calon ini dibuka mulai hari ini,” terang Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Hanura, Uba Ingan Sigalingging, Senin (29/4/2024).
Uba melanjutkan, mengenai kriteria calon yang mendaftar harus memilik integritas, kapabilitas, elektibilitas dan elektoral yang tinggi. Lalu, merupakan tokoh yang populer dan menjadi panutan masyarakat.
“Kandidat yang mendaftar juga harus memiliki basis intelektualitas yang mumpuni, berpengalaman luas dibidang kemasyarakatan dan politik, serta memiliki loyalitas, dedikasi dan disiplin yang tinggi,” lanjutnya.
Terkait mekanisme, Uba menyebut para calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Dapat datang ke Kantor DPD Hanura, yang beralamat di kawasan Ruko KBC, Batam Center.
Adapun mekanisme pendaftaran penjaringan bacalon Gubernur dan Wakil Kepri lewat Partai Hanura yakni melakukan pendaftaran di Kantor DPD Hanura Kepri yang terletak di kawasan Ruko KBC, Batam Center, Kota Batam.
“Namun kami juga mengharapkan adanya kader yang turut serta dalam prosesnya,” harapnya. (Nando)