Maju Pilwako, Sekda Batam Persiapkan Surat Pengunduran Diri dari ASN

Sekda Batam Jefridin pimpin rapat evaluasi APBD Triwulan I. (Foto: diskominfo batam)

AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid mengakui niatnya maju sebagai calon Wakil Walikota Batam dalam Pilkada November mendatang. Niatan tersebut juga disampaikan sebagai salah satu langkah pasti untuk mendampingi Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi.

Untuk itu, Jefridin sendiri mengaku telah mengikuti penjaringan di beberapa Partai Politik. Diantaranya penjaringan oleh Partai Nasdem, PKS, dan Gerindra.

“Ini dikarenakan banyaknya permintaan agar saya mendampingi bu Marlin yang akan maju sebagai calon Walikota Batam,” sebutnya ditemui di DPRD Batam, Rabu (15/5/2024).

Saat ditanyakan mengenai status nya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jefridin melontarkan telah mempersiapkan surat pengunduran diri, apabila telah mendapat penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

“Sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023, jika ASN atau pejabat Pratama maju dalam kancah Kepala Daerah maka harus mengundurkan diri. Dipasal 56 disebut, ketika sudah terdaftar di KPU, ASN harus mengundurkan diri,” lanjutnya.

Jefridin menyebut, niatnya mengambil bagian dalam Pilkada mendatang. Merupakan salah satu upaya dalam melanjutkan pembangunan Kota Batam, yang telah dimulai oleh Walikota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Melanjutkan pembangunan yang telah berjalan saat ini merupakan visi yang telah saya susun saat ini. Kota Batam harus lebih baik lagi dari hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji, Zamzami A Karim menanggapi hal tersebut.

Ia menilai, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Jefridin Hamid seharusnya dapat memberikan pendidikan politik yang baik, dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sesuai etika, walau memang belum ditetapkan oleh KPU. Keinginan Jefridin untuk maju, dengan sudah mendaftar ke satu partai politik seharusnya dibarengi dengan pengunduran diri dari jabatannya. Hal ini juga sebagai upaya memberi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” tegas Zamzami. (Nando)