Polda Kepri Gerebek Pabrik Sabu di Unit Apartemen Mewah

pabrik sabu di apartemen batam
Polisi menemukan barang bukti sabu cair, alat produksi dan pengering sabu di Queen Victoria Apartemen Batam Center, Senin (27/5/2024) malam. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Polda Kepulauan Riau menggerebek satu unit apartemen di Queen Victoria Apartemen Batam Center, Senin (27/5/2024) malam.

Penggrebekan dilakukan pihak Kepolisian, setelah berhasil mengidentifikasi adanya pabrik sabu rumahan di dalam unit apartemen tersebut.

“Benar kita lakukan penggrebekan di salah satu unit apartemen tersebut. Saat ini petugas masih di sana melakukan pemeriksaan,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.

Baca Juga: Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Rizki Faisal Dorong Tim BNNP Kepri Dapat Apresiasi

Sebanyak dua orang pria dan satu orang wanita turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tidak hanya itu pihaknya juga mengamankan satu unit alat isap sabu.

Ketiga orang yang diamankan disebut baru saja mengkonsumsi sabu di dalam apartemen tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami, ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine,” lanjutnya.

Dari dalam kamar ini, pihak Kepolisian juga mengamankan 58 botol diduga sabu cair, serta alat produksi dan pengering sabu.

Tidak hanya itu, dari kamar tersebut pihaknya juga mengamankan sabu setengah kering yang tengah diproduksi. Serta ada beberapa sabu yang telah dipaketkan.

“Untuk saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan,” terangnya. (Nando)