AlurNews.com – Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Natuna, Wan Siswandi, bakal menyerahkan 8 unit mobil ambulans yang didistribusikan ke tujuh kecamatan dan satu unit untuk rumah singgah.
“Saya hanya ingin masyarakat yang sakit dapat pelayanan kesehatan yang baik, nyaman dan ingin meringankan beban masyarakat apabila ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Batam,” ujar Wan Siswandi, Minggu (2/6/2024).
Ia menjelaskan delapan unit mobil ambulans tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 2 unit dan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak enam unit.
Baca Juga: Pemkab Natuna Akan Lelang 3 Kapal Puskesmas Keliling Perairan
Bantuan dari Kementerian Kesehatan ini merupakan hasil usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tahun 2023.
“Dengan anggaran yang minim, saya bersama Pak Wakil Bupati mengakalinya dengan memohon ke kementerian terkait, agar pelayanan kesehatan dapat merata di setiap kecamatan,” tambah Wan Siswandi.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah. Ia mengungkapkan mobil ambulans itu dua di antaranya dialokasikan untuk Puskesmas Pulau Tiga Barat dan Rumah Singgah pasien di Batam.
Sementara itu, enam mobil ambulance lainnya berasal dari Kemenkes akan disalurkan ke Puskesmas Sedanau dua unit, Puskesmas Bunguran Tengah dua unit, dan Puskesmas Kelarik dua unit.
Hikmat menjelaskan meskipun rencananya menyediakan satu unit mobil ambulans untuk setiap puskesmas, Bupati memutuskan untuk mendistribusikan tiga unit tambahan ke Puskesmas Midai, Suak Midai, dan Subi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata di setiap kecamatan.
“Namun atas kebijakansanaan Pak Bupati, kami diperintahkan untuk dibagikan satu puskesmas satu unit saja, yang tiga unit pak bupati minta untuk dipinjam pakaikan buat Puskesmas Midai dan Suak Midai serta Subi, jelang usulan dari Kemenkes terealisasi untuk seluruh puskesmas yang ada,” terang Hikmat.
Keputusan ini kata dia merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan di berbagai wilayah Natuna.
“Kebijakan bupati ini dilakukan untuk pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di tiap kecamatan,” katanya. (Fadli)