Pakai Narkoba Sejak 2011, Kader Partai Kaesang Ditangkap Bersama 2 Rekannya

petinggi psi konsumsi narkoba
Kawasan perumahan yang dihuni petinggi DPD PSI Batam di kawasan Batam Center. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Susanto ternyata telah menjadi pengguna narkotika sejak tahun 2011 lalu.

Hal ini diketahui dari hasil assement yang telah dijalaninya, sejak diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (4/6/2024) lalu di Perumahan Liva Garden Batam Center.

Tidak hanya itu, salah satu kader dari partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep ini, juga diamankan bersama dua rekannya serta barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

Baca Juga: Ketua DPD PSI Batam Terancam Dipecat

“Selain S kita juga mengamankan dua rekannya berinisial SN, dan AH. S sendiri mengaku telah mengkonsumsi narkotika sejak 2011 lalu. Dimulai dari ekstasi, dan saat ini aktif menggunakan sabu,” jelas Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Jumat (7/6/2024) sore.

Berdasarkan hasil assement yang telah dilakukan, ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini, juga dikategorikan sebagai pecandu dan tidak terafiliasi dengan jaringan peredaran narkotika. Pelaku S, disebut mendapat narkotika jenis sabu dari temannya untuk konsumsi pribadi.

AKP Tigor menambahkan, saat ini seluruh pelaku yang telah diamankan dan sudah diserahkan untuk menjalani rehabilitasi di BNNP Kepri.

“Kamis lalu dilakukan sidang Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan oleh BNNP Kepri. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan barang bukti yang ditemukan, diputuskan bahwa ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” terangnya. (Nando)