AlurNews.com – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam berinisial S alias AP terancam dipecat dari jabatannya, atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Oknum PSI Batam itu kini berada di bawah pengawasan Satresnarkoba Polresta Barelang, setelah ditangkapdi kediamannya, Selasa (4/6/2024) malam.
Ketua DPW PSI Kepulauan Riau, Anto Duha mengaku pihaknya akan mengambil tindakan tegas atas kader yang terlibat penggunaan narkotika. Tindakan tegas itu bisa berupa pemecatan dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Baca Juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Petinggi PSI Batam Ditangkap Polisi
“Dari informasi yang sudah kami terima hari ini. Maka kami DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA nya. Segera kita lakukan,” jelas Anto Duha saat ditemui di Kantor DPW PSI Kepri, Kamis (6/6/2024).
Namun demikian, Anto Duha mengaku masih menunggu adanya informasi dari pihak Kepolisian terkait beredarnya informasi penangkapan terhadap Ketua DPD PSI Batam.
Diakuinya, saat ini informasi terkait penangkapan yang didapatkannya tidak langsung dari pihak kepolisian. Melainkan dari berbagai media massa yang ramai memberitakan penangkapan Ketua PSI Batam tersebut sejak Rabu (5/6/2024) kemarin.
“Kalau dari pihak Kepolisian hingga saat ini belum ada keterangan pasti. Kami sendiri juga tahu dari pemberitaan sejak kemarin,” kata dia. (Nando)