BP Batam Upayakan Peningkatan Indeks Reformasi Hukum

indeks reformasi hukum bp batam
BP Batam bersama Kemenkumham RI melakukan sosialisasi Penataan Kebijakan dalam rangka Meningkatkan Indeks Reformasi Hukum, Kamis (20/6/2024). Foto: bpbatam.go.id

AlurNews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Sosialisasi Penataan Kebijakan dalam rangka Meningkatkan Indeks Reformasi Hukum, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan itu diadakan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kemenkumham RI yaitu Nofli selaku Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi.

Kemudian Andriana Krisnawati selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan; dan Yuliyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Baca Juga: Kemenko Polhukam, Sekretariat Kabinet, Kementerian Investasi dan Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Pembangunan Rumah di Tanjungbanon

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Manajemen Kinerja Organisasi, Nurjanah Siregar. Ia mengatakan sosialisasi ini digelar dalam rangka upaya meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di lingkungan BP Batam.

“Kita ketahui bersama bahwa IRH merupakan instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional,” ujar Nurjanah, dikutip dari laman resmi BP Batam.

Ia mengatakan sesuai ketentuan dari Kemenkumham RI, BP Batam sebagai lembaga harus membentuk Tim Penilai Mandiri IRH. Saat ini SK tim tersebut sedang dalam proses penerbitan.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” kata Nurjanah.

Nurjanah berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh para pegawai yang hadir sebagai sarana diskusi bersama narasumber dari Kemenkumham RI.

“Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat melakukan perbaikan ke arah reformasi hukum dan pemenuhan data IRH bagi BP Batam agar mampu memperoleh nilai indeks yang maksimal,” kata dia. (red)