Imigrasi Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik Hari Libur

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun melaksanakan Layanan Paspor Simpatik Hari Libur. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik Hari Libur.

Kegiatan layanan tersebut merupakan sebuah terobosan Imigrasi Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Alfiandri mengatakan dalam layanan paspor simpatik tersebut pihaknya membuka kouta 29 pemohon.

“Sesuai dengan informasi yang telah beredar dimedsos, layanan paspor simpatik itu membuka 13 paspor penggantian dan 16 paspor baru,” terangnya, Senin (24/6/2024).

Dikatakan dia, kegiatan layanan paspor simpatik hari libur ini pun disambut antusias masyarakat Karimun.

Lanjutnya, layanan paspor simpatik tersebut akan diselenggarakan setiap bulan dan diharapkan dapat membantu masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor.

“Kegiatan ini diakan setiap bulan, dengan harapan dapat memberikan kepuasan layanan untuk masyarakat terkhusus dalam membutuhkan pembuatan paspor,” ujarnya. (Andre)