
Alurnews.com – Sejumlah orangtua siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tingkat SMA/SMK mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (10/7/2024). Mereka tampak mengeluhkan anak-anaknya tidak masuk di SMK Negeri 1 Batam.
“Pak, tolonglah anak kami. Tak masuk di SMK. Padahal SMK di Batam sedikit pak,” ujar orangtua asal Batuaji, Dona.
Kedatangan mereka ditemui oleh Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi. Pihaknya akan mengupayakan agar seluruh siswa bisa tetap melanjutkan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung menyebutkan pihaknya telah melaksanakan proses PPDB tersebut dengan baik agar siswa di Kepri bisa dapat bersekolah.
“Tidak mengapa mereka (warga) demo di DPRD Batam karena itu hak mereka. Artinya kami tetap melakukan pemerataan dalam proses PPDB tahun ini, kalau bertumpuk di satu sekolah tentunya itu tidak memungkinkan,” katanya.
Pihaknya telah memberikan solusi terbaik bagi para wali murid tersebut. Ia menyebutkan ada solusi dahulu untuk kedepannya. Sementara situasi hari ini adalah SMA dan SMK yang Rencana Daya Tampung (RDT) yang kurang, maka para wali murid tersebut diimbau untuk mendaftar ke sana dahulu.
“Artinya orang tua yang masih bertahan menunggu anaknya tertampung dimohon daftarkan sesuai zonasinya dahulu. Karena terus terang masih banyak nih yang sudah lolos zonasi tetapi tidak daftar ulang karena masih berharap menunggu di sekolah sekolah tertentu,”sebutnya.
Andi menambahkan mereka tidak mau daftar ulang di sekolah yang mereka diterima di jalur zonasinya.
“Dan bagi wali murid yang cabut berkas saya sampaikan, mohon maaf tidak akan diterima dimana-mana kami tegas saja dalam hal ini,” sebutnya.
Andi menyebutkan karena proses PPDB di tahun ajaran 2024-2025 bertujuan agar sistem pemerataan dan hal ini dilakukan. Saat ini masih banyak sekolah sekolah yang kosong, misalnya di SMAN 26 , SMAN 15, SMAN 21 dan SMAN 25 itu sarananya memadai dan mudah diakses.
“Nanti bertumpuk pula mereka mau masuk di SMAN 1 lah dan SMAN 3 lah pasti tidak efektif itu,” jelasnya
Makanya itu yang perlu disampaikan terpenting hak anak di Kepri bisa sekolah diatur dengan baik.
“Intinya daftar ulang saja dulu ke sekolah yang dituju dan yang telah diterima,” katanya. (roma)