Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, WN Afganistan Pencari Suaka di Batam Ditahan Polresta Barelang

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Seorang Warga Negara (WN) Afganistan berinisial MW, diamankan Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Perihal ini sebelumnya sempat menjadi sorotan pengguna media sosial Batam, lantaran WNA yang dimaksud sempat menjadi sasaran amuk massa, setelah diduga menabrak satu pengendara motor saat berusaha membawa kabur anak, Minggu (14/7/2024) lalu.

“Benar, peristiwa Minggu lalu itu melibatkan satu orang WNA. Dalam video yang viral kemarin, WNA yang dimaksud disebut berusaha melarikan anak di bawah umur yang diketahui oleh orangtuanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam, AKP Giadi Nugraha, Selasa (16/7/2024).

Giandi menambahkan, MW asal Afganistan ini juga diketahui merupakan salah satu pencari suaka yang berada di Batam. Sementara itu, peristiwa ini sendiri juga telah dilaporkan resmi oleh orangtua anak yang dibawa oleh MW.

Kedua orangtua korban kemudian melaporkan MW atas tindakan pencabulan anak di bawah umur. Hal ini juga didukung oleh bukti visum dan keterangan korban.

“Laporan resmi baru dibuat sore kemarin, dan sudah naik ke gelar perkara. Kami juga telah lakukan visum, dan ada tanda pencabulan terhadap anak,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW disebut telah mengenal anak tersebut kurun waktu satu bulan melalui media sosial.

MW sendiri juga disebut telah dua kali bertemu dengan korban, serta pertemuan kedua MW juga mengakui menjemput korban di kediamannya.

“Untuk peristiwa kemarin, MW ini jemput korban di rumahnya. Mereka sudah kenal sebulan dari medsos. Saat ini masih penyelidikan untuk kami naikkan statusnya, sembari berkoordinasi dengan UNHCR,” ujarnya. (Nando)