Dapat Tambahan Dana TKD, Iskandarsyah Pastikan Pemkab Batal Ajukan Pinjaman Rp135 Miliar

Bupati Karimun, Iskandarsyah. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan batal melakukan pinjaman dana segar Rp135 miliar guna menutupi defisit anggaran tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah usai menggelar rapat paripurna di DPRD Karimun, Senin (21/9/2026) siang.

Iskandarsyah mengatakan pembatalan pengajuan pinjaman tersebut didasari kondisi keuangan daerah yang semakin membaik pasca pemerintah daerah menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Jadi ini kita sampaikan ya, terkait pengajuan pinjaman itu (Rp135 miliar-red) kita batalkan,” ungkap Iskandarsyah.

Lebih lanjutnya lagi, saat ini pemerintah daerah sudah menerima Dana TKD dari pemerintah pusat tahap pertama, dan akan dilanjutkan tahap kedua.

Dengan pembatalan pinjaman tersebut, Iskandarsyah mengaku lega lantaran tidak perlu berpikir keras untuk menutupi pembayaran angsuran pinjaman beserta bunganya ke depan.

“Ini juga saran dari teman-taman di DPRD dan pihak lainnya, jika dipaksakan juga untuk mengajukan pinjaman tersebut maka kita harus melakukan perubahan beberapa pasal di RPJMD, belum lagi harus memikirkan menutupi angsuran beserta bunganya,” kata dia.

Bupati Karimun menjelaskan, ke depan pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah, dibandingkan harus mengajukan pinjaman.

“Ini ada tambahan dana TKD, lalu ada dana silpa yang bisa digunakan. Jadi sebaiknya kita sesuaikan saja keuangan daerah dibandingkan harus berhutang,” ujarnya. (Andre)