Ahmad Ritonga Jadi DPO Polda Kepri, Ini Kasus dan Ciri-Cirinya

ahmad ritonga dpo polda kepri
Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga. Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Ditreskrimum Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga. Ahmad diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Dari DPO yang diterbitkan terpampang foto dan ciri-cirinya. Pelaku memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 163 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang/biasa dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ciri-ciri tersangka ini disebarluaskan dengan harapan masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menemukan dan menangkapnya.

Baca Juga: Ditangkap di Batam, DPO Interpol Jepang Menumpang Kapal PMI Ilegal

“Ahmad Ritonga saat ini menjadi target utama pencarian polisi. Tersangka diharapkan dapat segera ditemukan agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Pandra mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907).

“Kami berharap melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat tercipta keamanan dan ketertiban bersama,” kata dia.

Ia berjanji informasi yang diberikan oleh masyarakat maupun masyarakat yang melapor akan dijaga kerahasiaannya. Ia menegaskan saat kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. (red)