DPC PKB Karimun Laporkan Lukman Edy ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Kabupaten Karimun melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Karimun.

Diketahui, laporan yang dilayangkan terhadap Lukman Edy tersebut hampir dilakukan oleh jajaran DPC hingga DPW PKB se-Indonesia.

“Hari ini kami membuat laporan ke Polres Karimun terkait dugaan pencemaran nama baik partai dan Ketum kami (Muhaimin Iskandar-red), sehingga kami rasa perlu untuk disikapi,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun Nyimas Novi Ujiani, Rabu (7/8/2024) sore.

Nyimas mengaku saat ini PKB dalam kondisi sangat baik, baik itu dari tingkatan DPC PKB Karimun hingga DPP PKB.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Lukman Edy terhadap PKB dan Ketua tidaklah benar, ini bentuk kesolidan kami selaku kader dalam menjaga marwah PKB,” sebut dia.

Dikatakan dia, laporan yang dibuat oleh pihaknya di Polres Karimun ini bersifat pengaduan, sebab untuk fokusnya telah dilaporkan oleh DPP PKB.

“Tentunya kami berharap dengan laporan ini, pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. (Andre)