AlurNews.com – Warga Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang mengamankan S (54), pemilik salah satu panti asuhan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, korban yang merupakan anak asuh panti asuhan ini, telah mengalami pencabulan sebanyak empat kali.
Peristiwa ini awalnya terungkap, setelah R (12) melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kenalannya. Kemudian informasi ditindaklanjuti dengan melakukan laporan, ke Polresta Barelang dengan pendampingan yayasan perlindungan perempuan dan anak.
“Benar tadi malam warga mengantar sendiri pelaku ke polsek. Laporan kasus ini ada di polres,” jelas Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, Kamis (8/8/2024).
Setelah mengantar pelaku, pihak kepolisian sempat berdiskusi dengan warga, guna menenangkan kemarahan warga terkait peristiwa ini.
Alex juga menambahkan, kemarahan warga terjadi setelah peristiwa ini terungkap, saat pihak Kepolisian tengah melakukan pengawalan proses visum guna melengkapi laporan.
“Warga mengetahui kabar ini, kabar ini yang membuat warga melakukan penjemputan sendiri,” terangnya.
“Terkait kondisi korban saat ini sehat, korban juga telah mendapat pendampingan dari yayasan perlindungan perempuan dan anak,” katanya. (Nando)