Terima Mahasiswa, Kamaluddin Sebut Satu Prinsip: Kawal Demokrasi

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menemui perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Jumat (23/8/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, tampak menemui aksi mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (23/8/2024). Tak sendirian, dirinya didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaluddin menegaskan situasi keamanan di Indonesia secara umum dan khususnya Kota Batam masih kondusif meskipun aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah.

“Secara ketertiban, masih aman, masih tertib,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dalam pertemuan.

Ia juga mengakui aspirasi mahasiswa terkait putusan MK cukup intensif disampaikan sejak kemarin. DPRD Kota Batam akan merespons aspirasi mahasiswa.

Adapun aspirasi tersebut yakni pertama, mendesak DPR RI untuk mencabut RUU Pilkada dari Badan Legislasi (Baleg). Kedua, meminta KPU RI agar tidak terpengaruh oleh keputusan Baleg, kecuali keputusan yang sudah dikeluarkan oleh MK. Ketiga, meminta Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait putusan MK tersebut.

“DPRD Kota Batam memiliki prinsip dan keinginan yang sama dengan mahasiswa, yaitu menjaga demokrasi dan mengawal konstitusi,” kata Kamaluddin.

Ia mempersilakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya karena itu adalah hak mereka, namun ia juga mengingatkan agar ketertiban dan keamanan tetap dijaga.

“Batam adalah kota yang banyak dikunjungi wisatawan dan juga merupakan kota industri. Oleh karena itu, Batam harus selalu dalam kondisi tertib, aman, dan nyaman,” kata Kamaluddin.

Pertemuan di Kantor DPRD Batam diakhiri dengan penyerahan secara simbolis sejumlah aspirasi mahasiswa ke DPRD Kota Batam untuk disampaikan ke DPR RI. Kamaludin menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut ke Senayan. (roma)