AlurNews.com – Polresta Barelang bersama Polsek jajaran melaksanakan operasi cipta kondisi untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu (8/9/2024) dini hari.
Operasi ini menyisir beberapa lokasi berkumpulnya remaja di Kota Batam. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus.
Operasi ini melibatkan patroli dengan rute melintasi beberapa titik strategis, termasuk Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Masjid Raya, dan beberapa wilayah lain seperti Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batuaji, dan Sekupang.
Operasi cipta kondisi ini rutin dilaksanakan setiap akhir pekan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Patroli skala besar, penindakan dengan ETLE (Elektronik Tilang) Mobile, serta edukasi terhadap remaja yang melakukan balap liar menjadi fokus kegiatan ini.
Dalam operasi ini, sebanyak 156 kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot brong, tidak memiliki TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Rinciannya, Polresta Barelang mengamankan 61 unit motor dan 4 unit mobil, Polsek Batam Kota 21 motor, Polsek Lubuk Baja 21 motor, Polsek Batu Ampar 5 motor, Polsek Bengkong 6 motor, Polsek Sagulung 11 motor, Polsek Batu Aji 11 motor, Polsek Sekupang 10 motor, dan Polsek Sei Beduk 6 motor, sementara Polsek Nongsa tidak ada penangkapan.
Fadhli mengingatkan keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama untuk tidak berkeliaran di malam hari dan menggunakan knalpot brong.
“Kami berharap kegiatan cipta kondisi ini dapat menciptakan situasi yang kondusif, sehingga masyarakat Kota Batam merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Bagi pemilik kendaraan yang disita, diminta untuk datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas diri, sementara bagi siswa SMA akan memanggil orang tua dan gurunya sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam Operasi Mantap Praja Seligi 2024, guna mengantisipasi kerawanan malam minggu di wilayah hukumnya. (red)