IKP Kepri Masuk Kategori Rawan Sedang

Koordinator Divisi Pencengahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah di Hotel Harris Batam Centre, Rabu (18/9/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Skor kerawanan pemili sebesar 55,32 persen. Termasuk dalam kategori rawan sedang, dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Angka ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri.

“Skor keseluruhan Kepri berada di angka 55,32, yang termasuk rawan sedang. IKP ini dihitung berdasarkan empat dimensi yakni sosial politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara,” ujar Koordinator Divisi Pencengahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah di Hotel Harris Batam Centre, Rabu (18/9/2024).

Meskipun tidak masuk dalam lima besar provinsi dengan kerawanan tertinggi secara nasional, Kepri masih berada di urutan ke-9 dari 10 provinsi rawan. Dalam rilis nasional, lima provinsi dengan kerawanan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Sementara di Kepri, Tanjungpinang menjadi satu kota yang masuk kerawanan tertinggi di Kepri dengan total skor 24, 67.

“Tanjungpinang masuk dalam 84 kabupaten/kota yang dinyatakan rawan tinggi secara keseluruhan, bukan hanya pada tahapan tertentu,” kata Maryamah.

Masih katanya, keempat dimensi yang menjadi dasar penilaian, yaitu sosial politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan, semuanya menunjukkan skor yang signifikan di Tanjungpinang.

Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota mengisi data berdasarkan kejadian nyata, yang kemudian diverifikasi dan diolah oleh Bawaslu RI. Hasil ini mencerminkan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, terutama pada tahapan pencalonan dan kampanye.

Dengan skor tersebut, Bawaslu Kepri diharapkan meningkatkan pengawasan dan pencegahan agar potensi kerawanan dapat ditekan selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

Sementara, untuk strategis pemetaan kerawanan pilkada 2024, di antaranya Netralitas aporatur permerintah dan penyelenggara pemilihan praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan medla sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan pemilu dan pemilihan keamanan dalam pelaksanaan pemilu dan pikada 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan Pilkada di Kepri berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Maryamah.

Sementara, Razaki Persada, narasumber dari akademisi menambahkan, ketidakterlibatan masyarakat menimbulkan risiko dalam pengawasan pemilu. Seperti, terhadap pemilu yakni menghasilkan konflik kekerasan dan hilangnya kepercayaan rakyat.

Kemudian, terhadap dermokrasi di antaranya terjadi arus balik dari demokrasi menuju tirani baru dan apatisme terhadap demokrasi yakni ada kecendrungan melihat masa lalu, meskipun otoratarlan, tetapi dianggap lebih stabil.

Di sini pentingnya pengawasan masyarkat dalam pengawasan pemilu/ pilkada sangat dibutuhkan. Pengawasan masyarakat akan menutup kekurangan pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan.

“Pernilihan harus dikembalikan sebagai milik “rakyat” termasuk tanggungjawab dalam pengawalannya,” ujarnya. (rul)