Surat Terbuka Warga Rempang Bagi Presiden Prabowo Subianto

Masyarakat 16 kampung tua di Pulau Rempang, Batam mengharapkan perlindungan dari Presiden RI, Prabowo Subianto paska pelantikan yang berlangsung di Gedung MPR, Minggu (21/10/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Masyarakat 16 kampung tua di Pulau Rempang, Batam mengharapkan perlindungan dari Presiden RI, Prabowo Subianto paska pelantikan yang berlangsung di Gedung MPR, Minggu (20/10/2024) kemarin.

Seruan ini disuarakan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) yang menyebut empat poin permintaan warga Pulau Rempang, terkait rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Koordinator Umum AMAR-GB, Ishak menuturkan keempat poin yang dimaksud diantaranya meminta Presiden melindungi seluruh masyarakat adat dan tempatan di Pulau Rempang, mencabut dan membatalkan penetapan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Kemudian menghentikan upaya penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, dan memberikan perlindungan atas hak-hak konstitusional masyarakat Pulau Rempang berupa legalitas tanah yang telah mereka kelola selama ini.

“Kami warga Rempang yang juga bagian dari Warga Indonesia sedang terancam kehilangan ruang hidup kami disebabkan keberadaan dan proses Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City,” ujar Ishak saat ditemui, Senin (21/10/2024)

Empat poin tersebut, nantinya akan masuk dalam rupa “Surat Terbuka untuk Presiden” yang akan masyarakat Rempang sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Saat pembacaan poin demi poin yang ada di surat terbuka itu, Warga Pulau Rempang memegang baliho berukuran besar. Berisi tulisan “Tolak PSN Rempang Eco City”. Kemudian mereka lanjutkan dengan orasi bersama, menyatakan sikap bahwa buat mereka menolak PSN Rempang Eco City adalah harga mati. Orasi bersama ini beberapa kali mereka lakukan.

Senada dengan permintaan ini koordinator kampung Sembulang Hulu, Muhammad Aris mengatakan surat terbuka ini secepatnya akan mereka kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pihaknya berharap pesan inti berupa penolakan masyarakat Pulau Rempang atas PSN Rempang Eco City bisa didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Harapan kami kepada presiden terpilih, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan kami masyarakat Rempang didengar. Kami mau hidup damai. Kami mau PSN Rempang Eco City dicabut, kami ingin legalitas, ingin kepastian hukum kami di sini,” jelasnya.

Perjuangan masyarakat Pulau Rempang mempertahankan ruang hidup mereka, kata Aris, akan terus berlanjut. Sampai Presiden mencabut PSN Rempang Eco City ini.

Warga Pulau Rempang, lanjutnya sudah lebih dari setahun hidup dalam kebimbangan dan intimidasi. Pendapatan masyarakat menurun drastis karena tidak lagi fokus saat melaut dan berkebun.

Mereka harus berbagi peran, antara mencari makan untuk menghidupi keluarga dan menjaga kampung dari ancaman penggusuran.

Meskipun demikian hingga saat ini warga Pulau Rempang tetap memilih bertahan, demi eksisnya kampung yang menjadi identitas mereka saat ini. Warga tetap memilih menjaga jejak leluhur dan budaya yang tumbuh, dan tersimpan di kampung-kampung mereka di Pulau Rempang ini.

“Sejak isu Rempang Eco City ini, ekonomi masyarakat semakin sulit, tak seperti sebelum isu ini berkembang. Kalau Rempang Eco City jadi, kami mungkin akan semakin lebih sulit lagi,” tutupnya. (Nando)