Pelipatan Surat Suara Ditargetkan Selesai Dalam 6 Hari

tps khusus di batam
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai Senin (28/10/2024) mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menargetkan pelipatan surat suara ini akan selesai selama 4 hingga 6 hari.

“Mudah-mudahan bisa terlaksana. Karena kami sedang pada rapim. Jadi dimulai pada Senin mendatang,” kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat (25/10/2024).

Pihaknya juga sedang merekrut tim pelipatan surat suara. Direncanakan sekitar 200 orang

“Teknis pelipatan di Gudang Logistik KPU Sekupang. Dasarnya sesuai SK KPU nomor 1519 juknis tata kelola logistik,” katanya.

Mawardi melanjutkan sejauh ini masih ada logistik yang belum masuk. Salah satunya formulir-formulir yang digunakan saat Pilkada pada November 2024 mendatang.

Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Surat suara ini diangkut pakai kapal Pelni dan berlabuh di Pelabuhan Batu Ampar.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan surat suara yang tiba sebanyak 922.994 lembar peruntukkan untuk 12 Kecamatan di Kota Batam.

“Hari ini kita sudah menerima logistik surat suara,” kata Mawardi, Kamis (24/10/2024).

Jumlah ini sudah dilebihkan 2,5 persen per setiap TPS. Peruntukkannya sebagai cadangan surat suara.

“Misalnya ada surat suara yang rusak, kemudian untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), pemilih pindahan,” ujar Mawardi.

Mawardi menuturkan sebelum dikirim ke gudang logistik, KPU Kota Batam telah melakukan monitoring pada 15 Oktober 2024 lalu ke PT Percetakan Gramedia, Cikarang, untuk memastikan surat suara yang tercetak sesuai ketentuan.

“Kami menyaksikan langsung mulai dari proses pencetakan hingga pengepakan,” kata Mawardi.

Ia menyebutkan, perjalanan logistik surat suara dari percetakan sampai ke gudang logistik cukup panjang. Dan melewati beberapa daerah, yakni Bekasi, Palembang, Jambi hingga tiba di Kota Batam.

“Dalam proses pendistribusian surat suara ini mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu, KPU Provinsi dan pihak kepolisan,” katanya. (rul)