AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menegaskan debat calon wali kota dan wakil wali kota tahap kedua yang mempertemukan paslon 01, Nuryanto-Hardi Hood dan paslon 02, Amsakar-Li Claudia tetap akan dilakukan.
Sebelumnya, berembus isu bahwa pelaksanaan debat kedua ini mendapat penolakan dari salah satu pasangan calon (paslon).
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan membenarkan upaya penolakan pelaksanaan debat kali kedua. Bosar menolak menyebut pihak paslon yang melayangkan penolakan tersebut.
Bosar menyebut, isu penolakan debat menjadi topik utama dalam rapat yang dilakukan bersama oleh KPU, Kepolisian, Bawaslu, Lembaga Penyiaran, dan perwakilan dari masing-masing paslon di Kantor KPU Batam, Selasa (12/11/2024) sore.
“Sebenarnya juga bukan penolakan, namun lebih ke bentuk keberatan. Kalau ditanya, dari salah satu paslon lah,” ujarnya.
Bosar menyebut, rapat yang terlaksana hari ini merupakan rapat kalo kedua setelah salah satu paslon yang dimaksud mengirimkan surat keberatan akan pelaksanaan debat tahap kedua.
Terkait alasan, Bosar menyebut hal ini berhubungan dengan sektor keamanan dalam pelaksanaan debat. Namun dalam rapat kali ini, pihak Kepolisian menyakinkan hal ini dapat diantisipasi.
Dalam pelaksanaan debat tahap kedua, KPU Batam menegaskan hanya memperbolehkan total 150 orang yang berada di dalam ruangan. Hal ini terdiri dari 50 orang perwakilan dari masing-masing paslon, dan 50 orang dari pihak KPU dan Kepolisian.
“Keberatan datang dengan alasan keamanan, sudah dipastikan oleh kepolisian mengenai hal ini. Dalam debat kedua hanya boleh 150 orang saja di dalam ruangan,” ujarnya. (Nando)