Tak Ada Kesepakatan Alat Bantu Diduga Jadi Penyebab Debat Kedua Pilkada Batam Batal

Paslon nomor urut 02, Amsakar-Li Claudia saat berada di ruang debat, Jumat (15/11/2024). Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Debat publik kedua Pilkada Batam di Crown Vizta Hotel tidak dilanjutkan, Jumat (15/11/2024). Hal ini diduga kedua paslon tidak menyepakati perihal penggunaan alat bantu yang akan digunakan saat debat.

“Kenapa debat hari ini tidak dilanjutkan, kewenangan KPU yang jawab. Tapi bagi kami dari paslon nomor urut 2 menyampaikan kepada pihak penyelenggara KPU agar pada saat terlaksana debat kita ingin semuanya clear,” kata Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 2, Amsakar Achmad saat berada di ruangan debat didampingi wakilnya Li Claudia Chandra.

Amsakar mengaku karena ada persoalan di debat sebelumnya, yaitu pihaknya membawa ponsel dan menjadi masalah. Pason Asli meminta agar di debat kedua ini tidak menggunakan alat bantu apapun. Baik ponsel ataupun catatan.

“Supaya muncul keaslian, natural terlihat betul konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Itu yang diinginkan. Ayo jangan bawa satu alat pun. Kita berbicara seperti Najwa Shihab. Tak usah pakai teks dan segala macam. Itu yang kita sampaikan kepada LO kita. Tapi ternyata semalam belum clear kita minta di clearkan hari ini,” tegas Amsakar.

Prinsipnya, lanjut dia, debat publik kedua ini bisa berjalan dengan adil. Sehingga meminta kedua paslon saat debat tidak menggunakan alat bantu.

“Kami ingin berjalan fair jangan ada ketidakadilan atau persepsi negatif. Kalau mau netral, netral 100 persen. Kalau tidak pakai alat tidak pakai alat 100 persen. Kita ingin ada pertimbangan,” tegasnya.

Lantas kenapa tidak memasuki ruangan debat selama hampir 2 jam? Amsakar tampak enggan berkomentar. Ia mengaku bahwa acara diundur oleh KPU, namun tidak diungkapkan secara formal.

“Alasan tak masuk ruangan silahkan tanya KPU, karena diundur. Tak ada diungkapkan secara formal,” kata politisi Nasdem ini.

Sementara itu, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Nuryanto mengaku sudah ada kesepakatan dalam debat ini. Ia mengatakan dalam kesepakatan tersebut diperbolehkan untuk membawa catatan.

“Kita hormati yang dirancang oleh KPU debat yang kedua ini. Melalui LO kesepakatan sudah ada. Kami berdua hadir jam 2 kurang 15 menit. Semestinya KPU harus tegas. Tak mungkin peserta mengatur KPU. Kami sudah dari kemarin dengar tak ada debat,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Tim Pemenangan Nuryanto- Hari Hood (Nadi) Ernawati mengaku dalam rakor terakhir disepakati untuk membawa alat bantu apapun melalui LO dan tim. Ia kecewa KPU Batam menggelar diskusi kembali di sesi pelaksanaan debat.

“Mau bawa handphone silahkan. Bukankah begitu tadi malam? Mau bawa catatan silahkan. Bahkan mau bawa komputerpun silahkan. Nggak masalah buat kita. Sekarang kenapa seperti ini. Bahkan sudah debat kita mulai rakor lagi. Mohon dipertegas. Karena tadi malam bukan hanya LO, saya sekretaris bersama tim Nadi. Begitu juga mbak Dewi. Jangan coba-coba di sini tak pernah ikut, menyampaikan tanggapannya. Kalau mau debat, debat jangan rakor. Terimakasih,” kata Ernawati dengan nada tinggi. (Roma)