AlurNews.com – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melakukan verifikasi akhir fisik untuk kegiatan penanaman rehabilitasi mangrove di dua lokasi di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, yaitu Desa Kelarik dan Desa Air Mali.
Staf Sub Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung (Babel) BRGM, Burhanuddin Robbani, menjelaskan bahwa penanaman mangrove di Desa Kelarik mencakup area seluas 6 hektar, sementara di Desa Air Mali seluas 7 hektare.
“Saya turun bersama Tim. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi mangrove, yang juga merupakan upaya untuk memulihkan ekosistem mangrove yang rusak,” kata Burhanuddin, Jumat (22/11/2024).
Burhanuddin menekankan bahwa BRGM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan penanaman mangrove sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ia berharap rehabilitasi mangrove ini tidak hanya mendukung pemulihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, seperti peningkatan hasil perikanan dan perlindungan kawasan pesisir dari abrasi.
Sebelumnya, BRGM juga telah melakukan verifikasi untuk penanaman mangrove di Desa Bunguran Utara dengan luas 13 hektare dan Desa Kelangan seluas 10 hektare.
“Secara keseluruhan, di Natuna, sekitar 49 hektare lahan mangrove sudah berkontrak untuk penanaman,” ujarnya.
BRGM akan terus melanjutkan verifikasi untuk kelompok mangrove lainnya yang telah berkontrak dengan pihaknya. (Fadli)