Komisi I DPRD Batam Minta Transparansi Data dalam Polemik Teluk Bakau

RDP mengenai polemik Teluk Bakai di Komisi I DPRD Batam, Selasa (17/12/2024). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Komisi I DPRD Batam meminta agar pihak PT Citra Tritunas Prakarsa dan warga Teluk Bakau tetap menjaga transparansi terkait polemik lahan PL2 di kawasan Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Selasa (17/12/2024), warga menuntut kejelasan dan keadilan terkait rencana pembangunan oleh perusahaan swasta yang dinilai berdampak pada pemukiman mereka.

Ketua RW 09 Teluk Bakau, Diki, menyampaikan bahwa meskipun sebagian aktivitas pengembang sudah dihentikan, sempat terjadi kericuhan di lapangan akibat pergerakan alat berat yang diizinkan oleh perusahaan.

Warga tetap berpegang pada kesepakatan awal bahwa tidak boleh ada kegiatan di lahan tersebut sebelum ada keputusan final.

“Pihak perusahaan mengizinkan alat berat beraktivitas di lokasi warga, dan bahkan ada rencana membuat gerbang yang menimbulkan ketegangan. Saya berharap persoalan ini segera menemukan kepastian agar warga tidak lagi merasa terintimidasi,” ujar Diki.

Sementara itu, Tim Legal PT Citra Tritunas Prakasa, Awe menyampaikan pihaknya tidak ingin polemik ini berlarut-larut.

Pada 9 Desember 2024 lalu, pihak pengembang sudah menyerahkan sepenuhnya proses pemindahan atau relokasi warga kepada Pemerintah Kota Batam.

“Pengembang tidak ingin persoalan ini semakin panjang, maka kami serahkan proses relokasi ke pemerintah setempat,” ujarnya.

Kasatpol PP Pemko Batam, Imam Tohari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Wali Kota Batam terkait penyelesaian lahan Teluk Bakau. Menurutnya, sangat disayangkan pihak pengembang sebelumnya menggunakan pihak ketiga dalam penyelesaian masalah ini.

“Kami sedang mencarikan kavling untuk relokasi warga, dan beberapa titik sudah ditemukan di wilayah Batu Besar,” jelas Imam.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data, terdapat perbedaan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak, yakni 69 KK menurut versi pengembang dan 140 KK versi warga.

“Hari Kamis lusa, kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan data tersebut. Setelah itu, beri kami waktu untuk mencarikan kavling bagi warga yang tersisa,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan, menegaskan perlunya transparansi data dari kedua belah pihak, baik warga maupun pengembang, untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.

“Kami meminta data yang akurat agar tidak ada yang terlewat. Solusi terbaik adalah mediasi antara warga dan pihak pengembang,” jelasnya. (Nando)