Gubernur Kepri Usulkan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN di Pemprov Kepri

tenaga non-asn pemprov kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah, Rabu (8/1/2025). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kepri. Ansar mengupayakan agar tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat diangkat menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Komitmen ini disampaikan Ansar dalam rapat koordinasi (rakor) penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah. Rakor yang berlangsung secara daring, Rabu (8/1/2025), diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.

Ansar mengajukan beberapa usulan diskresi kepada pemerintah pusat. Pertama, ia meminta kebijakan agar tenaga non-ASN yang tidak bisa mengikuti ujian kompetensi tahap pertama, terutama karena kendala geografis, dapat diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahap kedua.

“Ada beberapa guru di pulau-pulau, seperti di Kabupaten Natuna, yang kesulitan menghadiri seleksi karena kendala transportasi. Kami mohon agar mereka bisa ikut seleksi tahap kedua,” kata Ansar.

Ia juga mengusulkan agar tenaga non-ASN yang sebelumnya gagal dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Kompetensi Bidang (SKB) pada rekrutmen CPNS tetap diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.

“Beberapa dokter, bidan, dan guru yang sudah bekerja lebih dari dua tahun memilih ikut CPNS karena kuota PPPK di rumah sakit provinsi terbatas. Namun mereka tidak lolos. Kami berharap mereka dapat diusulkan kembali pada tahap kedua,” tambahnya.

Selain itu, Ansar mengangkat masalah tenaga non-ASN yang telah bekerja di bawah dua tahun tetapi diangkat sebelum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 disahkan. Ia berharap mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK di tahap mendatang setelah memenuhi masa kerja dua tahun.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pihaknya sedang fokus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata di pangkalan data BKN. Ia memastikan proses ini akan diselesaikan tanpa kendala bagi tenaga yang memenuhi kriteria.

“Yang sudah terdata di BKN tidak perlu khawatir. Prosesnya akan kami selesaikan,” ujar Rini.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memanfaatkan pelaksanaan Coaching Clinic Optimalisasi Penataan Tenaga Non-ASN Tahap II yang digelar secara daring pada 9-15 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan menyelesaikan masalah teknis dalam pendaftaran tenaga non-ASN melalui portal SSCASN.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh juga mendorong daerah menyebarluaskan informasi mengenai perpanjangan pendaftaran PPPK tahap kedua hingga 15 Januari 2025, agar penataan tenaga non-ASN dapat berjalan maksimal.

Usai rakor, Ansar segera meminta OPD terkait berkonsultasi dengan Kemenpan RB dan Kemendagri mengenai beberapa usulan diskresi yang belum mendapat kepastian. Ia juga menekankan pentingnya pengajuan formasi fungsional dokter di rumah sakit ke Kemenkes agar dapat mengikuti seleksi PPPK.

“Kami akan rapat bersama bupati, wali kota, dan BKD pada Jumat mendatang untuk memastikan semua guru dan tenaga kesehatan mendaftar. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegas Ansar. (red)