AlurNews.com – Dua pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial MBK (22) di kawasan SP Plaza, Sagulung, Minggu (2/2/2025) lalu diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung, Senin (3/2/2025).
Kedua pelaku berinisial RAP (26), dan RS (30) awalnya diamankan oleh rekan-rekan korban, sebelum akhirnya dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung.
“Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya kedua pelaku ini diamankan oleh korban dan teman-temannya di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji. Tim Opsnal Polsek Sagulung kemudian menjemput dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, Kamis (6/2/2025).
Dalam kronologi kejadiannya, pengeroyokan terjadi, Minggu (2/2/2025) pukul 23.30 WIB. Saat itu korban hendak mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian, namun tanpa alasan yang jelas, ia langsung diserang oleh para pelaku.
Tidak lama setelah itu, korban kemudian mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh sekelompok orang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTv, meminta keterangan saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal,” ujarnya. (Nando)