Polisi OTT Dua Orang Pemeras ASN di Karimun: Ada Uang Tunai Senilai Rp29 Juta

Satreskrim Polres Karimun OTT kasus pemerasan ASN di Karimun. (Foto: Ilustrasi)

AlurNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang berinisial F dan H atas kasus dugaan pemerasan ASN.

Dari informasi yang diterima, kedua orang tersebut diduga memeras tiga camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Saat OTT di salah satu cafe kawasan Kapling, Kecamatan Tebing, pihak Kepolisian berhasil menemukan uang tunai senilai Rp29.980.000 dari tangan pelaku.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan hal tersebut.

“Benar, kasusnya masih kami dalami,” ucap Kapolres Karimun, Senin (10/2/2025).

Dijelaskannya, kronologi OTT tersebut berawal saat pelaku H menerima uang dari para korban atau ASN dan hendak membawa barang bukti itu ke pelaku F yang telah menunggu di warung kopi.

Ia melanjutkan adapun modus para pelaku ini mengancam korban akan menyebarkan informasi yang mereka miliki ke media sosial serta melaporkan ke pihak berwajib.

“Di lokasi petugas menemukan sejumlah uang tunai yang dibungkus dalam kantong kresek senilai Rp29.980.000 yang diduga uang yang diserahkan korban ke pelaku,” ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, proses penyelidikan terhadap kedua pelaku dugaan pemerasan ASN ini masih terus berlangsung. (Andre)