Hindari Masalah Hukum, Kejati Kepri Ingatkan Kepsek Pakai Dana BOS Sesuai Aturan

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yusnar Yusuf ingatkan kepsek soal pengunaan dana BOS sesuai aturan, Sabtu (15/2/2025). Foto: Istimewa

AlurNews.com— Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah harus menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku agar tidak tersandung masalah hukum.

Peringatan itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yusnar Yusuf, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Pengelolaan Dana BOS yang digelar oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri di Aula SMKN 1 Batam, Sabtu (15/2/2025).

Diskusi ini dihadiri Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta melibatkan unsur masyarakat. Narasumber dalam acara ini berasal dari Kejati Kepri, Ketua Umum JMSI Pusat, Inspektorat Daerah Kepri, Kepolisian, dan BPMP Kepri mewakili Kemendikdasmen.

“Penggunaan dana BOS harus transparan dan akuntabel. Jika perlu, umumkan di papan pengumuman agar masyarakat bisa turut mengawasi,” ujar Yusnar.

Menurutnya, acara diskusi semacam ini perlu sering diadakan agar pihak sekolah benar-benar memahami aturan penggunaan dana BOS sesuai petunjuk teknis (juknis).

Sekolah Tak Perlu Takut Jika Transparan

Sementara itu, Pengawas Madya Inspektorat Daerah Kepri, Nursal, menegaskan bahwa sekolah tidak perlu takut saat diperiksa selama pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai aturan.

“Yang mengawasi dana BOS bukan hanya instansi terkait, tetapi juga orang tua siswa, RT/RW, LSM, dan media. Sekolah harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” katanya.

Nursal juga mengingatkan sekolah agar berhati-hati saat mengorder barang menggunakan dana BOS, terutama melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

“Jangan sampai barang yang dipesan berbeda dengan merek yang tercantum dalam pesanan. Meski barangnya lebih bagus, itu tetap melanggar aturan,” tegasnya.

Perwakilan dari kepolisian yang turut hadir dalam diskusi menegaskan bahwa pihaknya mendukung pengelolaan dana BOS yang benar. Namun, jika ada penyalahgunaan, konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong terjadinya penyelewengan dana BOS adalah mental hedonisme.

“Korupsi sering terjadi karena gaya hidup konsumtif dan lemahnya sistem pengawasan. Faktor ini harus diubah agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS,” jelasnya.

Sebelum diskusi dimulai, JMSI Kepri juga menggelar peluncuran buku “Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja”, yang merupakan kumpulan karya pelajar SMA/SMK. Selain itu, JMSI Kepri menobatkan Duta Anti Narkoba dan Duta Ayo Jadi Penulis, yang disematkan langsung oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa. (red)