
AlurNews.com – Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang baru saja kembali ke Indonesia dari Malaysia, diamankan petugas gabungan Bea dan Cukai Karimun, BAIS TNI, dan BIN, Senin (24/2/2025) dinihari lalu.
Tidak hanya mengamankan lima orang PMI, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai penjemput PMI non prosedural di Kabupaten Karimun.
Adapun kelima PMI non prosedural tersebut, saat ini telah diserahkan ke kantor P4MI Karimun guna mengurus proses pemulangan ke daerah asal. Namun ketiga orang lainnya yang saat ini diduga menghilang, dan belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan data dari BP3MI Kepri, kelima PMI non prosedural yang dimaksud diantaranya Istiqomah yang berasal dari Kabupaten Jember, Dahlawi asal Aceh Timur, Ach Subairi asal Kabupaten Sumenep, Hadadi asal Kabupaten Sumenep, dan Andri Saputra asal Kabupaten Indramayu.
“Penyerahan kelima PMI ini telah dilakukan pada Senin lalu. Kelimanya kini tengah dalam proses pemulangan ke daerah asal. Namun kalau ditanya untuk tiga lainnya, kami hanya menerima penyerahan dari Bea Cukai mas. Terkait hal lainnya mungkin mas bisa ditanyakan ke Kepolisian atau Bea Cukai,” ujar kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2025) sore.
Berdasarkan laporan yang diterima BP3MI, kelima PMI non prosedural ini diamankan berdasarkan hasil operasi gabungan yang tengah melakukan pendalaman informasi penyelundupan narkotika ke wilayah Kabupaten Karimun.
Saat tim melakukan pantauan di salah satu pelabuhan ilegal di kawasan Teluk Mendoso, Desa Pongkar, Karimun. Tim gabungan melihat satu unit mobil yang sedang menaikan beberapa orang, atas hal ini tim kemudian melakukan pencegatan.
Dari hasil operasi ini, tim dijelaskan turut mengamankan tiga orang berinisial AS, BI, dan RM yang diketahui merupakan warga Desa Pangke, Kecamatan Meral.
“Kelima PMI yang dibawa oleh mereka baru saja tiba di Karimun, dan akan melanjutkan perjalanan melalui jalur tidak resmi ke Batam,” jelasnya.
Dari keterangan Kelima PMI non prosedural, mereka diberangkatkan oleh agen yang berbeda dan baru bertemu ketika hendak naik kapal di daerah Kukup Malaysia pada pukul 21.00 Waktu Malaysia.
Pada saat di kapal, kepala mereka disuruh menunduk dan ditutup lagi oleh selimut agar tidak terlihat ketika kapal berlabuh
“Selama 3 jam perjalanan mereka lalu diturunkan di Pelabuhan Tikus di daerah Pelambung Pantai Pongkar Kabupaten Karimun,” sambungnya.
Setelah turun dari kapal, mereka diarahkan oleh ABK dan Nahkoda untuk berjalan dan menaiki mobil yang sudah bersiap menjemput mereka di dekat pantai.
“Pada momen ini tim berhasil mencegat mobil yang digunakan. Namun saat diamankan, nahkoda dan ABK yang mengantar dari Malaysia berhasil melarikan diri dengan boat yang mereka pakai,” ujarnya.
Terpisah Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi soal pelimpahan kasus PMI, mengaku belum mendapatkan limpahan kasus tersebut.
“Belum ada pelimpahan kasus PMI,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Humas Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Adang yang meminta waktu untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Pihaknya hanya menyebut bahwa tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap tiga orang yang dimaksud.
“Baik bang, saya coba konfirmasi terlebih dahulu ya bang, nanti kami sampaikan hasilnya seperti apa,” singkatnya melalui aplikasi pesan singkat. (nando)