AlurNews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam siap menertibkan reklame, baliho, spanduk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Upaya ini untuk menghadirkan tata ruang kota yang lebih bersih dan rapi.
Kepala DPM-PTSP Kota Batam Reza Khadafy mengatakan, penertiban itu turut melibatkan instansi terkait, seperti Satpol PP, Bapenda, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).
“Penertiban reklame sesuai Perwako Nomor 50 tahun 2024. Dan hari Selasa dilanjutkan dengan penertiban reklame yang bersifat residentil dan juga reklame yang berukuran di bawah standar atau kecil. Kalau tidak ada perubahan hari selasa nanti (penertiban),” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Diakuinya saat ini pendataan reklame masih dalam proses mengingat data pembayaran pajak dengan data eksisting berbeda.
“Karena ada yang bayar pajak, ada yg engga bayar pajak. Kami tinggal tertibkan saja, yang tidak sesuai mulai kami tertibkan, sinkronisasi itu berikutnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan selama ini seluruh reklame yang ada di Kota Batam masih belum merunut ke Perwako Nomor 50 tahun 2024.
Dengan begitu, pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penertibkan sesuai dengan surat edaran dan surat perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Reza menyampaikan penertiban reklame berukuran kecil hingga standar dilakukan di jalan-jalan utama Kota Batam.
Sementara untuk reklame berukuran besar, pihak DPM-PTSP akan meminta penyelenggara untuk segera mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Selama ini pun banyak dari mereka para penyelenggara reklame sewa titiknya juga sudah habis, sudah tidak ada lagi. Ini yang akan kita tertibkan. Habis sewa titik lahan, baru strukturnya. Struktur itu sebenarnya adalah PBG namanya, dan mereka juga tidak punya itu. Kayaknya kalaupun ada itu sudah mati,” ujarnya.
Ia menambahjan PBG khusus untuk kontruksi reklame. Nasa berlakunya khusus dua tahun. Sementara kalau titik lahan masa berlakunya satu tahun dan harus diperpanjang.
“Itu sesuai Perka Nomor 7 tahun 2017 BP Batam. Sewa lahan mereka itu di situ,” katanya. (rul)

















