Imigrasi Batam Kembali Buka Layanan Sabtu Minggu

paspor elektronik imigrasi batam
Masyarakat melakukan permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Batam. Foto: Dok. Imigrasi Batam

AlurNews.com – Selama bulan suci Ramadan, Kantor Imigrasi Batam membuka layanan Eazy Passport. Program tersebut diberi nama LAPAK RAMADHAN “Layanan Paspor Akhir Pekan”

Berlangsung di Hall Mall Pollux Habibie Batam Center pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 dan 22-23 Maret 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menuturkan layanan eazy passport ini khusus melayani paspor elektronik dengan kuota terbatas.

“Kita buka layanan eazy passport ini hanya sabtu dan minggu saja yaitu tanggal 15-16 dan 22-23 Maret 2025 mulai buka pukul 14.00 Wib hingga 19.00 Wib,” ujar Hajar Aswad, Sabtu (15/03/2025).

Sementara itu, untuk kuotanya juga terbatas hanya 100 pemohon per hari, dan kita cuma melayani khusus paspor elektronik.

” Untuk para pemohon juga wajib daftar melalui Aplikasi M-Paspor,” katanya.

Diakuinya kegiatan Eazy Passport ini merupakan kolaborasi Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, dan Kantor imigrasi Kelas II Tg.Uban serta pengelolah Mall Pollux Habibie.

Pihaknya juga mengikutsertakan dan mengkaryakan penyandang disabilitas untuk menjadi petugas Outsourcing pada kegiatan Eazy Passport.

Untuk persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mengajukan permohonan paspor, khusus paspor baru dewasa perlu melengkapi e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran/ijazah/buku nikah/akte perkawinan/surat baptis.

Khusus paspor penggantian atau perpanjangan dewasa cukup membawa e-KTP dan paspor lama. Untuk paspor anak usia di bawah 17 tahun baik baru maupun penggantian, berkas yang perlu dilengkapi diantaranya e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akte kelahiran anak, buku nikah orang tua, dan materai 10.000.

“Jangan lupa juga dokumen asli dan fotocopy nya dibawa, yang fotocopy jangan dipotong. Kami himbau juga untuk yang anak-anak wajib didampingi oleh orang tuanya,” kata Hajar Aswad. (rul)