Dua Pegawai BP Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Amsakar Hormati Proses Hukum

ex-officio bp batam
Kantor Badan Pengusahaan Batam. Foto: Humas BP Batam

AlurNews.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad mengatakan ada dua jumlah pegawai BP Batam yang diperiksa. Perihal kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021.

Kedua orang tersebut diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tetapi, Amsakar mengaku tak tahu secara pasti posisi atau jabatan kedua pegawai yang tengah menjalani proses hukum.

“Yang saya tahu itu yang pertama dua orang. Tapi posisi mereka di bagian apa, saya malah tidak tahu. Saya belum terlalu familiar dengan mereka,” kata Amsakar, Rabu (26/3/2025).

Ia juga menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.

Amsakar mengaku tidak mengetahui adanya rencana penggeledahan tersebut dan baru menerima informasi pada hari yang sama saat penggeledahan berlangsung.

“Itu kami serahkan kepada para penegak hukum. Tentu saja penggeledahan itu didasarkan atas pertimbangan hukum tertentu. Kami pada posisi yang saat itu juga baru mendapat informasi di hari H, penggeledahan itu lah yang memberitahu kita. Kita tidak tahu-menahu sebelumnya soal itu,” kata Amsakar.

Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan.

“Jadi kami serahkan kepada proses hukum, karena pasti semuanya sudah didasarkan atas sejumlah pertimbangan hukum,” kata Amsakar.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditreskrimsus Polda Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh pihaknya di BP Batam.

“(Betul) penggeledahan,” kata Silvester.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan upaya penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam tahun 2021.

“Benar informasi dari Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora bahwa tengah dilakukan upaya atau tindakan kepolisian berupa penggeledahan hari ini oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri,” kata Pandra.

Dia menyebut, penggeledahan ini berkaitan dengan upaya pencarian barang bukti dan alat bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. (roma)