Alurnews.com – Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha serta berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan berlanjutan, Paguyuban Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Karimun menerbitkan buku panduan pelayanan dan perizinan bagi pelaku UMKM.
Buku ini disusun sebagai panduan dan memuat informasi penting seputar perizinan, legalitas usaha, akses pembiayaan, serta prosedur ekspor-impor bagi para pelaku UMKM di wilayah Karimun dan sekitarnya.
Buku panduan ini disusun berkat kolaborasi yang baik antara Bupati Karimun beserta dinas serta instansi vertikal terkait seperti Disperindag, Diskaner, Dipangtan, Dinas Perikanan, Bea Cukai, Balai Karantina Hewan, Kemenag, BPOM, BPS, KSOP hingga perbankan yang ada di Karimun.
Bupati Karimun Iskandarsyah yang juga Pengarah Paguyuban UMKM menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada para pelaku usaha.
Terpisah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto menyampaikan bahwa buku panduan yang dibuat secara online akan mempermudah dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan dan perizinan produk UMKM. Buku tersebut dapat digunakan oleh para pelaku UMKM untuk meningkatan pemasaran produk mereka sehingga semakin kompetitif di dunia usaha baik lokal maupun global.
“Keberhasilan UMKM Binaan di Moro, Kwek Tjang Tjik, yang sukses mengekspor produk olahan ikan (kerupuk ikan) ke Malaysia dan PT. Kepri Central Coconut yang berhasil melakukan ekspor seberat 20 ton frozen coconut cream ke Malaysia. Selain itu, terdapat UMKM Binaan di Kundur, PT Stargrower Kundur, dengan komoditas ekspor berupa gambir tembus hingga China dan Taiwan. Ketiga perusahaan ini merupakan contoh UMKM Binaan yang berhasil menembus pasar internasional dengan asistensi dan informasi yang diberikan selama menjadi anggota Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun” ungkap Fajar.
Fajar melanjutkan, dalam semangat pengembangan berikutnya, Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun dalam hal ini Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama BSI Karimun tengah menginisiasi pembentukan Kampung UMKM di Kundur Utara dengan produk berupa Madu Kelulut.
Kampung UMKM yang dirancang ini diharapkan mendapatkan akses bantuan permodalan dan pendampingan pengembangan usaha secara profesional dari BSI Maslahat yang memiliki program Desa BSI (Desa Bangun Sejahtera Indonesia).
“Jika pembentukan Kampung UMKM ini berhasil maka ini akan menjadi Desa BSI pertama di wilayah Kepulauan Riau. Untuk mengawal kesuksesan dan keberlanjutan Kampung UMKM ini, seluruh anggota paguyuban akan berperan dan mendukung secara aktif dalam pemberdayaan UMKM tersebut,” sebutnya.
Buku tersebut dapat diakses oleh para pelaku UMKM melalui tautan https://tinyurl.com/BukuSakuUMKMKarimun. (andre)