AlurNews.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang mendalami laporan pencabulan hingga hamil terhadap salah seorang anak panti asuhan yang berada di Batam, Kepulauan Riau.
Walau belum dapat membuka identitas dari yayasan yang ditempati oleh korban, namun Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian membenarkan perihal tersebut. Laporan sendiri telah diterima pihak Kepolisian sejak 7 April 2025 lalu.
“Benar kita sedang melakukan pendalaman atas laporan pencabulan di salah satu yayasan panti asuhan. Laporan diterima 7 April lalu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (21/4/2025).
Dalam pendalaman kasus ini, pihak Kepolisian telah meminta keterangan dari para pengurus yayasan. Saat ini dari hasil penyelidikan sementara terduga pelaku mengarah ke mantan pacar korban.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Terkait informasi yang beredar yang mengaitkan kasus ini dengan pengelola panti asuhan, Debby menegaskan bahwa sejauh ini hasil penyelidikan belum mengarah ke sana
“Dugaan sementara di hamili oleh mantan pacarnya. Soal dugaan ke pengelola panti asuhan fakta penyelidikan saat ini belum ada mengarah kesana,” jelasnya.
Soal kondisi korban yang hamil dan saat ini telah melahirkan, Debby membenarkan hal tersebut. Ia menyebut saat ini tim Satreskrim masih melakukan pendalaman lebih lanjut laporan tersebut.
“Korban hamil dan telah melahirkan, tim masih perdalam kasus ini, perkembangan kasus akan kami sampaikan nanti” ujarnya. (Nando)