AlurNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membuka layanan on call atau dipanggil ke lokasi untuk pendaftaran program parkir berlangganan.
“Kami bersedia on call (dipanggil) apabila kendaraannya lebih dari satu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim, Jumat (2/5/2025).
Salim mengatakan layanan pendaftaran parkir berlangganan ini masih dibuka di kantor Dishub Kota Batam. Tepatnya di Jalan Sudirman No.3, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Sejauh ini lokasi pendaftaran parkir berlangganan di kantor kami (Dishub),” kata Salim.
Selama tahun 2025, kata dia, kendaraan yang mendaftar parkir berlangganan sebanyak 240 kendaraan hingga Jumat (25/4/2025) lalu. Adapun rinciannya roda dua sebanyak 12 unit, roda empat sebanyak 173 unit dan roda enam sebanyak 55 unit.
“Target kami tahun ini semaksimal mungkin. Alhamdulilah kendaraan dinas OPD sudah buat,” kata Salim.
Sementara pada 2024, realisasi pendapatan dari program stiker parkir berlangganan hanya mencapai Rp752 juta. Rinciannya, stiker terdiri dari 146 lembar untuk roda dua, 854 lembar untuk roda empat, dan 271 lembar untuk roda enam.
Dishub Kota Batam menargetkan stiker berlangganan senilai Rp2,5 miliar, dengan rincian roda dua sebanyak 50 lembar, roda empat sebanyak 3.412 lembar, roda enam sebanyak 500 Lembar. Total nilai Rp2.547.200.000. (roma)