
AlurNews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam saat ini tengah mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk.
Kasus dugaan pemerasan tersebut dilaporkan oleh dua orang berbeda, salah satunya berasal dari kalangan organisasi mahasiswa.
Ketua BK DPRD Batam, Fadhli, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor dan terlapor.
“Kita dalam tahapan meminta keterangan awal dari semua pihak. Pelapor maupun dari yang bersangkutan. Pak Mangihut sudah kemarin,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
Menurut Fadhli, dalam klarifikasinya, Mangihut membantah telah melakukan pemerasan sebagaimana yang tercantum dalam laporan.
Seluruh keterangan tersebut kini menjadi bahan pertimbangan BK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait polemik ini.
Fadhli juga mengaku menerima informasi adanya upaya perdamaian antara Mangihut dan seorang pengusaha pasir yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut. Namun, BK tetap melanjutkan proses sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah dengar masalah damai. BK punya mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Jadi kita sesuai dengan tupoksi,” ujarnya.
Setelah pendalaman rampung, BK DPRD Batam akan menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Ketua DPRD dan Fraksi PDI-P.
“Kami hanya bisa beri rekomendasi yang kami laporkan ke pimpinan DPRD dan fraksi,” lanjutnya.
Secara terpisah, Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk mengaku belum menerima panggilan resmi dari BK terkait laporan tersebut. Ia menyebut baru mendapatkan informasi dari staf BK.
“Belum ada dipanggil, kemarin hanya diberitahu bahwa ada dua laporan dari staf BK,” jelas Mangihut saat ditemui di kawasan Batam Center, Rabu (7/5/2025) lalu. (nando)