Pemprov Kepri Terus Perjuangkan Relaksasi Aturan bagi Nelayan

relaksasi aturan nelayan
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono membahas nelayan Kepri, beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperjuangkan relaksasi dan dispensasi kebijakan pusat yang dinilai memberatkan nelayan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengirim empat surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta menyampaikan langsung aspirasi nelayan kepada Menteri dan jajaran Dirjen Perikanan Tangkap.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, menyampaikan hal itu di Tanjungpinang, Senin (19/5/2025).

“Pak Gubernur sudah beberapa kali menyampaikan secara resmi dan langsung kepada pemerintah pusat agar kebijakan tertentu dapat dipertimbangkan kembali,” kata Hasan, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Hasan menambahkan, selain surat, Gubernur juga telah memfasilitasi pertemuan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri dengan pihak KKP, baik di tingkat menteri maupun dirjen.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor masih dibutuhkan agar nelayan tetap bisa melaut tanpa terhambat kebijakan pusat yang bersifat teknis dan administratif.

Tiga Isu Krusial yang Diperjuangkan

Hasan merinci beberapa kebijakan yang banyak dikeluhkan nelayan, antara lain penundaan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Kemudian kewajiban pemasangan sistem pemantauan kapal perikanan (Vessel Monitoring System/VMS) sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 30 Tahun 2021.

Serta pembatasan jalur penangkapan untuk kapal berukuran 6–30 GT, yang dinilai membatasi ruang gerak nelayan kecil.

Nelayan juga meminta agar kapal berukuran 10 GT dikategorikan sebagai nelayan kecil, sehingga tetap dapat beroperasi di zona penangkapan tradisional tanpa pembatasan.

“Pemprov Kepri memahami keresahan nelayan dan terus berupaya mencari solusi, namun hasil konkret dari pusat memang belum terlihat,” ujar Hasan.

Di tengah kebijakan yang dinilai belum berpihak, Pemprov Kepri tetap menunjukkan komitmen terhadap nelayan. Salah satunya dengan memberikan perlindungan ketenagakerjaan melalui program BPJS Nelayan.

“Ini bentuk nyata kepedulian Gubernur Ansar terhadap para nelayan. Selain memperjuangkan aspirasi mereka, beliau juga memastikan mereka mendapat jaminan sosial,” ucap Hasan.

Hasan menegaskan bahwa Gubernur Ansar akan terus menyikapi aspirasi nelayan secara serius dan mengupayakan solusi lewat diskresi kebijakan.

“Kami mohon dukungan dan doa masyarakat agar perjuangan ini segera membuahkan hasil,” ujarnya. (red)