Kapal Pembawa 1,2 Ton Sabu Dicegah di Perairan Karimun, Empat WNI dan WN Thailand Diamankan

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tangkapan TNI AL naik jadi 2 ton usai timbang ulang. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan TNI AL mengamankan 1,2 ton narkotika diduga sabu, yang dimuat di dalam kapal tanker saat melintas di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Berdasarkan data yang didapat, kapal bernama MT Sea Dragon Tarawa diamankan pada Rabu (21/5/2025) kemarin, saat melintas di perairan Utara Tanjungbalai Karimun, melihat adanya patroli kapal sempat berusaha masuk perairan Malaysia atau sebelah selatan Tanjung Piai Malaysia sebelum berhasil diamankan oleh kapal patroli.

Saat diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam kapal dan menemukan sekitar 40 dus berisi narkotika jenis sabu, di mana setiap dus diperkirakan berisi 30 bungkus dengan total berat sekitar 30 kilogram per dus.

Adapun keseluruhan barang bukti ini sengaja disembunyikan oleh para kru kapal di bagian coolent tank.

Adapun kapal MT Sea Dragon Tarawa ini membawa enam Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari dua warga negara Thailand, dan empat warga Indonesia.

Adapun kapal kini telah ditarik dan sandar di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia tidak membantah mengenai penangkapan kapal tersebut.

Namun saat ini, pihaknya menyebut belum dapat memberi keterangan lebih lanjut dikarenakan pengembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.

“kami belum bisa menyampaikan apapun karena masih dalam proses pengembangan,” jelasnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (22/5/2025). (Nando)