AlurNews.com – Penangkapan KM Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu, memunculkan nama Dewi Astuti seorang WNI asal Jawa Timur. Dewi diketahui merupakan pengendali narkotika di Indonesia, yang kini masuk dalam daftar buron Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dalam rilis pengungkapan kasus yang dilaksanakan di Dermaga Bea Cukai Batam, yang berada di Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menyebut hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap empat orang WNI atas nama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, yang menjadi ABK di dalam kapal tersebut.
“Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle,” jelasnya.
Marthinus menduga, Dewi Astuti buronan sejak tahun 2024 ini, tengah berada di sekitar wilayah Kamboja mengingat operasi jaringan yang berkutat di Thailand, Myanmar, dan Laos.
Guna mencari keberadaan nya, pihak BNN mengaku telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” ujarnya.
Selain mengungkap nama Dewi Astuti, KM Sea Dragon Tarawa juga memunculkan nama Chancai, salah satu WN asal Thailand yang kini juga menjadi buronan.
Chancai sendiri saat ini telah masuk dalam DPO Internasional, setelah terbukti menjadi pengendali narkotika dengan KM Sea Dragon Tarawa.
“Chancai merupakan WN Thailand yang juga menjadi buronan di negara nya. Kini telah dikeluarkan red notice dan masuk DPO Internasional,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mencari bukti hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa, dengan KM Aungtoetoe 99 yang memuat 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
Kedua kapal ini disebut diamankan di wilayah perairan Karimun dengan waktu yang berbeda. Marthius menyebut saat ini akan melakukan pemeriksaan kandungan narkotika, guna memastikan dugaan tersebut.
Berbeda dengan KM Sea Dragon Tarawa, KM Aungtoetoe 99 yang membawa total 2 ton narkotika jenis sabu dan kokain yang sebelumnya digagalkan TNI AL. Diketahui dikendalikan oleh Ko Khao, WN Myanmar yang kini telah masuk daftar DPO.
“Jawaban saya bisa iya, bisa juga tidak. Kami masih harus melihat struktur kimia narkoba masing-masing. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, kita tengah melakukan uji laboratorium untuk melihat kesamaan atau perbedaan drug signature. Jika komposisinya sama, berarti produsen dan pabriknya sama, serta jaringan ini memiliki keterkaitan,” jelasnya. (Nando)