AlurNews.com – Kantor Urusan Agama (KUA) tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pencatatan pernikahan. Di bawah transformasi yang dijalankan Kementerian Agama (Kemenag), KUA kini berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang modern dan beragam.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, mengatakan bahwa KUA telah bertransformasi menjadi “outlet layanan keagamaan” dengan berbagai fungsi baru yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Penyuluh wajib mengampanyekan layanan-layanan non-pencatatan nikah yang justru lebih banyak ragamnya,” ujarnya dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan, Jumat (13/6/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Abu menjelaskan, layanan KUA saat ini mencakup penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, pengukuran arah kiblat, hingga program pemberdayaan umat. Transformasi ini, menurutnya, adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan yang lebih komprehensif.
Ia juga menekankan bahwa kerja-kerja seperti penyusunan SOP, standar layanan, dan peta proses bisnis di KUA memang tidak populer, namun sangat penting demi pelayanan yang berdampak nyata.
“Inilah bentuk keseriusan kita. Pelayanan yang baik harus diperjuangkan, bukan hanya diharapkan,” tambahnya.
Untuk memperkuat layanan, Kemenag menerapkan tiga strategi utama yaitu merinci jenis layanan secara jelas, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur, dan menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
Abu juga menyoroti pentingnya integrasi lintas direktorat agar tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri.
“Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA,” tegasnya.
Lebih jauh, penguatan layanan KUA ini merupakan bagian dari strategi besar Kemenag dalam memperkuat moderasi beragama. KUA diposisikan sebagai simpul penting yang menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal, didukung oleh SDM profesional dan sarana yang terus diperbaiki.
“Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret,” ujarnya.
Transformasi ini menjadikan KUA sebagai wajah nyata kehadiran negara, memberikan pelayanan publik yang inklusif, berbasis nilai agama, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (red)