AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah menyiapkan rencana penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah penataan kelembagaan yang lebih profesional, proporsional, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan bahwa langkah ini didorong oleh perlunya evaluasi terhadap sejumlah OPD yang kewenangannya kini lebih banyak ditangani oleh pemerintah provinsi.
“Dinas Tenaga Kerja, misalnya, sebagian besar pengawasan dan kebijakannya sudah menjadi kewenangan provinsi. Maka, kita pertimbangkan untuk digabung agar kelembagaannya lebih efisien dan fungsional,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Lis menegaskan bahwa penggabungan tidak dilakukan secara sepihak, tetapi melalui kajian mendalam dan pembahasan bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota.
Ia mencontohkan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat berada dalam satu rumpun kebijakan. Namun, saat ini fungsi pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, padahal cakupannya jauh lebih luas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata demi efisiensi anggaran, melainkan untuk memastikan fungsi dinas berjalan optimal dan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
“Kalau tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, lebih baik digabung. Anggaran bisa dialihkan untuk pembangunan dan program yang menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Setidaknya ada empat OPD yang berpotensi digabung. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian dan diskusi lanjutan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah kota. (red)